Menentukan harga sebuah produk yang dihasilkan sering mendatangkan dilema bagi seorang perajin/crafter. Beberapa waktu yang lalu, berawal dari postingan sebuah link inspiratif di fan page Onestopcraft dan di sini link postingannya, terjadilah diskusi menarik di FB pribadi saya.
Link inspiratif itu bisa dilihat di sini.
Dari link tersebut dijelaskan bahwa harga produk yang kita hasilkan adalah berdasarkan formula:
Bahan + Tenaga Kerja + Beban + Laba = Grosir x 2 = Eceran
Sumber Gambar dari Google
Sementara dari hasil diskusi di FB, didapat satu formula baru, yang disampaikan oleh teman saya, Maulana Kamal, yang saat ini sedang menyelesaikan program doktoralnya di UIA, Gombak, dalam bidang Islamic Accounting. (Screenshoot lengkap perbincangan itu dapat dilihat pada Gambar 1-8 di akhir postingan ini). Menurut beliau, rumus yang lebih tepat adalah:
Bahan + Tenaga Kerja + Beban = Harga Pokok Penjualan + Laba = Harga Jual
Formula kedua ini ternyata sesuai dengan apa yang saya lakukan selama ini. Tapi, ada sedikit penekanan yang diberikan oleh Pak Maulana, bahwasannya profit/laba yang diambil tidak boleh 2 kali lipat dari harga pokok/modal produk (Gambar 2). Menurut beliau Islam melarangnya & ada hadist shahih yang mendukungnya. Saya berusaha mencari literatur rujukan, diantaranya dari buku Hadist Shahih Bukhari dan Muslim, tapi tidak menemukannya.
Untuk maksud melengkapkan tulisan ini, maka beberapa waktu lalu saya menghubungi beliau lagi bagi menanyakan hadist yang dimaksudkan itu. Setelah beliau merujuk kembali hadist tersebut, ternyata penentuan keuntungan tidak boleh 2 kali lipat berlaku hanya untuk "penjual antara", yaitu penjual yang membeli dan selanjutnya menjual kembali. Ternyata ada disebutkan juga dalam perbincangan di FB itu. Bisa dirujuk di Gambar 4. Hal ini sesuai juga dengan apa yang saya perolehi dari hasil studi literatur kecil-kecilan yang saya lakukan.
Ada beberapa poin penting perdagangan dalam Islam yang harus diperhatikan. Dari hasil membaca beberapa literatur, dapat disimpulkan bahwa:
- Jual beli harus terjadi karena suka sama suka.
- Tidak ada ketentuan untuk menentukan berapa profit yang kita tetapkan.
- Harga yang ditetapkan harus wajar dengan mempertimbangkan beberapa faktor (akan dijelaskan lebih lanjut di bawah).
- Harus ada akad di setiap proses jual beli yang diadakan. Baca perbincangannya di Gambar 2 dan 3.
Bahan adalah semua material pokok yang kita gunakan untuk membuat sebuah produk dari yang terkecil sampai terbesar. Misalnya untuk produk jaitan, kita perlu menentukan berapa harga benang yang kita gunakan sampai ke pembungkusan, apabila produk tersebut perlu dikirim dengan jasa pengiriman.
Tenaga Kerja adalah upah yang harus kita berikan kepada orang yang menyiapkan produk tersebut. Dalam hal ini, kita juga perlu menggaji diri kita sendiri, jika sekiranya kitalah yang menyiapkan keseluruhan produk tersebut.
Dari link tersebut dijelaskan bahwa harga produk yang kita hasilkan adalah berdasarkan formula:
Bahan + Tenaga Kerja + Beban + Laba = Grosir x 2 = Eceran
Sumber Gambar dari Google
Sementara dari hasil diskusi di FB, didapat satu formula baru, yang disampaikan oleh teman saya, Maulana Kamal, yang saat ini sedang menyelesaikan program doktoralnya di UIA, Gombak, dalam bidang Islamic Accounting. (Screenshoot lengkap perbincangan itu dapat dilihat pada Gambar 1-8 di akhir postingan ini). Menurut beliau, rumus yang lebih tepat adalah:
Bahan + Tenaga Kerja + Beban = Harga Pokok Penjualan + Laba = Harga Jual
Formula kedua ini ternyata sesuai dengan apa yang saya lakukan selama ini. Tapi, ada sedikit penekanan yang diberikan oleh Pak Maulana, bahwasannya profit/laba yang diambil tidak boleh 2 kali lipat dari harga pokok/modal produk (Gambar 2). Menurut beliau Islam melarangnya & ada hadist shahih yang mendukungnya. Saya berusaha mencari literatur rujukan, diantaranya dari buku Hadist Shahih Bukhari dan Muslim, tapi tidak menemukannya.
Untuk maksud melengkapkan tulisan ini, maka beberapa waktu lalu saya menghubungi beliau lagi bagi menanyakan hadist yang dimaksudkan itu. Setelah beliau merujuk kembali hadist tersebut, ternyata penentuan keuntungan tidak boleh 2 kali lipat berlaku hanya untuk "penjual antara", yaitu penjual yang membeli dan selanjutnya menjual kembali. Ternyata ada disebutkan juga dalam perbincangan di FB itu. Bisa dirujuk di Gambar 4. Hal ini sesuai juga dengan apa yang saya perolehi dari hasil studi literatur kecil-kecilan yang saya lakukan.
Ada beberapa poin penting perdagangan dalam Islam yang harus diperhatikan. Dari hasil membaca beberapa literatur, dapat disimpulkan bahwa:
- Jual beli harus terjadi karena suka sama suka.
- Tidak ada ketentuan untuk menentukan berapa profit yang kita tetapkan.
- Harga yang ditetapkan harus wajar dengan mempertimbangkan beberapa faktor (akan dijelaskan lebih lanjut di bawah).
- Harus ada akad di setiap proses jual beli yang diadakan. Baca perbincangannya di Gambar 2 dan 3.
==========
Berikut ini penjelasan tentang setiap bagian dari rumus yang dijelaskan di atas:Bahan adalah semua material pokok yang kita gunakan untuk membuat sebuah produk dari yang terkecil sampai terbesar. Misalnya untuk produk jaitan, kita perlu menentukan berapa harga benang yang kita gunakan sampai ke pembungkusan, apabila produk tersebut perlu dikirim dengan jasa pengiriman.
Tenaga Kerja adalah upah yang harus kita berikan kepada orang yang menyiapkan produk tersebut. Dalam hal ini, kita juga perlu menggaji diri kita sendiri, jika sekiranya kitalah yang menyiapkan keseluruhan produk tersebut.
Dari diskusi di FB, didapati teman-teman sering tidak memasukkan upah untuk diri sendiri. Padahal apabila produk yang dihasilkan perlu bantuan orang lain untuk menyelesaikannya, kita akan mengupah orang tersebut dengan biaya yang sesuai...^^
Beberapa waktu lalu, saya berkesempatan mengikuti Seminar Millionare Mind Intensive by T. Harv Eker. Dalam seminar tersebut diterangkan bahwa aturan pertama untuk kesejahteraan/kekayaan adalah "PAY YOUR SELF FIRST". Untuk lebih detailnya saya akan coba tuliskan nanti di blog pribadi saya. Kesimpulan mudahnya dalam hal ini adalah kita harus dan jangan lupa untuk mengupah diri sendiri terlebih dahulu.
Di Gambar 4 saya terangkan sedikit bagaimana caranya menentukan upah. Upah sangat tergantung pada tingkat kesulitan, yang kemudian akan berkaitan dengan lama waktu pengerjaan sesuatu produk. Semakin sulit biasanya semakin banyak waktu yang diperlukan. Untuk menghitung nominalnya dapat dihitung berdasarkan upah per jamnya. Jadi kalau produk mampu diselesaikan dalam masa 4 jam, misalnya, kemudian kalikan dengan upah per jam yang telah kita tetapkan sebelumnya.
Beban adalah biaya-biaya lain yang perlu dikira disamping biaya material pokok. Didalam biaya beban, termasuklah listrik yang kita gunakan apabila kita menggunakan mesin jahit misalnya, atau setrika. Bensin atau ongkos angkot saat kita membeli bahan-bahan atau mengirimkan produk, juga termasuk di bagian ini.
Penghitungan harus masuk akal yaa...jangan sampai kita menambah-nambah sendiri, sehingga harga produk akhir nanti juga akan berpengaruh. Misalnya bensin, kalau kita isi bensin motor atau mobil kita 1 liter, sementara penggunaan tidak sampai seliter, saat kita pergi membeli bahan-bahan, maka kita letakkan harga beban ini juga kurang dari seliter...hehhehe. Kita dituntut untuk jujur dalam berniaga..!!! Itu terpenting...!!!
Laba adalah keuntungan yang kita inginkan. Menurut link rujukan di atas, besarnya laba yang kita tetapkan sangat tergantung dari tingkat kesulitan menyelesaikan produk tersebut. Disamping itu jenis produk yang kita hasilkan juga sangat menentukan angka laba yang wajar. Semua tergantung pada diri sendiri.
Ok...demikian penjelasan yang dapat saya rangkumkan untuk postingan tentang bagaimana sebenarnya kita menentukan harga produk kerajinan yang kita hasilkan secara sederhana dan mudah. Di bawah ini adalah gambar-gambar dari screen shoot hasil perbincangan menarik di FB, yang akhirnya saya jadikan tulisan di blog ini. Semoga tulisan ini bisa menjadi salah satu rujukan buat teman-teman yang masih bingung menentukan harga dari kreasi-kreasi yang dibuat.
Beberapa waktu lalu, saya berkesempatan mengikuti Seminar Millionare Mind Intensive by T. Harv Eker. Dalam seminar tersebut diterangkan bahwa aturan pertama untuk kesejahteraan/kekayaan adalah "PAY YOUR SELF FIRST". Untuk lebih detailnya saya akan coba tuliskan nanti di blog pribadi saya. Kesimpulan mudahnya dalam hal ini adalah kita harus dan jangan lupa untuk mengupah diri sendiri terlebih dahulu.
Di Gambar 4 saya terangkan sedikit bagaimana caranya menentukan upah. Upah sangat tergantung pada tingkat kesulitan, yang kemudian akan berkaitan dengan lama waktu pengerjaan sesuatu produk. Semakin sulit biasanya semakin banyak waktu yang diperlukan. Untuk menghitung nominalnya dapat dihitung berdasarkan upah per jamnya. Jadi kalau produk mampu diselesaikan dalam masa 4 jam, misalnya, kemudian kalikan dengan upah per jam yang telah kita tetapkan sebelumnya.
Penghitungan harus masuk akal yaa...jangan sampai kita menambah-nambah sendiri, sehingga harga produk akhir nanti juga akan berpengaruh. Misalnya bensin, kalau kita isi bensin motor atau mobil kita 1 liter, sementara penggunaan tidak sampai seliter, saat kita pergi membeli bahan-bahan, maka kita letakkan harga beban ini juga kurang dari seliter...hehhehe. Kita dituntut untuk jujur dalam berniaga..!!! Itu terpenting...!!!
Laba adalah keuntungan yang kita inginkan. Menurut link rujukan di atas, besarnya laba yang kita tetapkan sangat tergantung dari tingkat kesulitan menyelesaikan produk tersebut. Disamping itu jenis produk yang kita hasilkan juga sangat menentukan angka laba yang wajar. Semua tergantung pada diri sendiri.
==========
Harga barang hasil kerajinan ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua pihak, tanpa terikat pada harga pokok yang dihasilkan. Jadi kesimpulannya, kalau kita ingin mengambil laba/keuntungan lebih dari 2 kali harga pokok pun, tetap dibenarkan, asalkan dipersetujui kedua belah pihak. Persetujuan terjadi apabila proses jual beli terlaksana.Ok...demikian penjelasan yang dapat saya rangkumkan untuk postingan tentang bagaimana sebenarnya kita menentukan harga produk kerajinan yang kita hasilkan secara sederhana dan mudah. Di bawah ini adalah gambar-gambar dari screen shoot hasil perbincangan menarik di FB, yang akhirnya saya jadikan tulisan di blog ini. Semoga tulisan ini bisa menjadi salah satu rujukan buat teman-teman yang masih bingung menentukan harga dari kreasi-kreasi yang dibuat.
makasih kak sangat memabntu sekali kak
ReplyDeleteselongsong sosis